LQNEWS- Pelatihan Bimbingan Teknis (BIMTEK) penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2024 telah terlaksana dengan baik dan lancar.
Kegiatan BIMTEK ini diikuti oleh perwakilan atau utusan khusus dari masing-masing pondok pesantren penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren. Adapun pelatihan yang berlangsung dari tanggal 15 s. d 18 November 2024 untuk daring/online dan 22 s. d 25 November 2024 untuk pelaksanaan luring/offline yang bertempat di Hotel Ibis Styles Bekasi Jatibening, Jawa Barat.
Pondok Pesantren Luqmanul Hakim sendiri diwakili langsung oleh Al-Ustadz Sahri, S.Pd., M.Pd.I. untuk mengikuti kegiatan tersebut. Beliau berangkat pada Jumat pagi, 22 November 2024 menuju Jakarta.
Bantuan Inkubasi Bisnis ini sangat berguna bagi Pondok Pesantren Luqmanul Hakim terutama untuk mendongkrak perputaran ekonomi di dalam dan ke masyarakat, sehingga mampu memberi dampak positif dari sisi ekonomi bagi pondok pesantren.
Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai proses bimbingan serta strukturisasi manajemen penerima bantuan inkubasi pesantren. Adapun besaran anggaran bantuan tersebut adalah Rp. 200.000.000,00 yang diberikan dengan batas pelaporan pertanggungjawaban hingga tanggal 31 Desember 2024.
“Bantuan ini sangat berdampak pada usaha pesantren yang diharapkan dapat mendongkrak perputaran ekonomi di pondok serta dapat bernilai pendidikan bagi pengelolanya,” ujar Al-Ustadz Mohammad Salman.
Pada kegiatan tersebut juga para penerima bantuan inkubasi bisnis pesantren diminta untuk mempresentasikan rencana pengalokasian dana yang akan diberikan tersebut mulai dari logo brand, visi misi usaha hingga Rencana Anggaran Belanja.
Pondok Pesantren Luqmanul Hakim sendiri mengalokasikan bantuan tersebut untuk membangun LQ MART mini swalayan yang rencananya akan menanggulangi kebutuhan santri maupun masyarakat sekitar pondok pesantren. LQ MART sendiri adalah hasil dari peningkatan dari Toko Santri yang kemudian menjadi LQ MART.
Fotografer : Tim Fototgrafi Penyelenggara Kegiatan
Reporter : LQ Multimedia
Reviewer : Al-Ustadz Mohammad Salman